BIJAKSANA PADA LAPORAN ANAK (Ketika kerjasama orangtua dan guru dibutuhkan dalam pola asuh anak)



Berita VIRAL beberapa waktu yang lalu di laman Liputan6.com sungguh MEMILUKAN dunia pendidikan tanah air.

Seorang guru agama di sebuah sekolah menengah divonis 7 bulan oleh pengadilan negeri setempat.
Darmawati, demikian nama sang ustazah DIANGGAP BERSALAH karena mengibaskan mukena pada salah seorang MURID PEREMPUAN di sekolah tersebut. Si murid tidak terima mendapatkan kibasan Bu gurunya, dan melaporkan pada orangtuanya. Laporan itu diteruskan orangtua siswi ke pengadilan. Maka keluarlah putusan vonis pidana 7 bulan, akibat kibasan mukena sang ustazah, tersebab MENERTIBKAN si murid yang tidak disiplin untuk SEGERA BERGEGAS SHALAT BERJAMA’AH di sekolah.

Apakah suatu tindakan dianggap pidana, bila seorang guru menertibkan, menegur, memarahi, mendisiplinkan muridnya sendiri?

Sementara TANGGUNG JAWAB mereka sebagai seorang guru adalah MENDIDIK anak-anak...
Mendidik supaya SELALU MENDIRIKAN SHOLAT tepat waktu…
Supaya kelak si anak menjadi generasi yang bertanggung jawab…
Pada dirinya dan Tuhan-nya…

Tiada lagikah komunikasi antara guru dan orangtua. Sehingga segala hal yang dianggap melukai anak disebut pidana?
Tidakkah rasanya sebutan pidana itu terlalu,...Ahhh…

Sebagai ustazah, guru agama di sekolah menengah tersebut Ibu Darmawati mencoba memberikan PENGABDIANNYA terhadap profesinya sebagai pendidik dan mengampu mata pelajaran agama.
MEMBIMBING anak-anak menegakkan syariat agamanya. Sehingga ketika anak pulang sekolah, mereka sudah menunaikan ibadah sholat zuhurnya.

Tidakkah ORANGTUA SEMESTINTA BAHAGIA?
Melihat putra-putrinya pulang sekolah sudah dengan wajah yang teduh oleh siraman air wudu.
Subhanallah
Sebagai orangtua, kita terkadang juga MASIH KESULITAN mendisiplinkan jadwal ibadah anak-anak kita.
Untuk itulah hendaknya AYAH BUNDA BERSAMA-SAMA DENGAN GURU di sekolah bekerja sama dan mengkomunikasikan pola mendidik anak. Begitulah idealnya. 

Wahai Ayah Bunda, apakah kalian lupa bahwa dalam sebuah Hadist dikatakan ;” bila telah sampai USIA 10 TAHUN belum juga mau sholat, PUKULLAH.“
Pukul disini maksudnya dalam arti menertibkan.
Rasulullah pun membolehkan bertindak tegas pada anak kita yang masih lalai mendirikan sholat sedari kecil.
Sebab sholat adalah TIANG AGAMA.
Maka harus tegas pendisiplinannya sejak dini.
Ketika seorang ustazah telah menjalankan perintah Rasul, masihkah ia pantas dipersalahkan?
Marilah kita bersikap JAUH LEBIH BIJAKSANA MENYIKAPI segala laporan anak-anak di sekolah. Terlebih mengenai kedisplinan soal ibadah.

Pesan pada seluruh anak Indonesia...
Anak-anakku sayang...
Ketika sedang bersama gurumu
Wajahmu harus ceria
Semangatmu harus maksimal
Bahagiakan gurumu
Namun, jangan takut pada guru, Nak
Guru bukan ditakuti tapi dihormati
Nak, jikapun gurumu salah kamu boleh menegurnya.
Tentu dengan cara yang baik.
Gurumu, Nak, dialah sumber ilmumu, selain sumber ilmu yang berasal dari ORANGTUAmu dan BUKU yang engkau BACA.

Cara kita menghargai guru adalah cara kita menghargai masa depan (Anies Baswedan)

No comments:

Post a Comment