Perempuan Muslim dan Kewajiban Menggunakan Hijab

Viral pemberitaan di berbagai media tentang seorang selebriti perempuan, muslimah, yang tiba-tiba kini tidak lagi menggunakan hijabnya. Alias ia telah dengan sengaja dan sadar dengan sepenuhnya tidak lagi menutup rambutnya. Berita tersebut sempat menjadi trending topic di twitter. Dan mesin pencarian besar macam Google hampir ribuan kali mencari satu nama Rina Nose. Sebagai selebriti yang kesehariannya berhubungan dengan media tentulah berita semacam ini akan menjadi pembicaraan yang hangat dan sensitif. Berbagai pendapat warganet baik positih dan negatif dilontarkan kepada perempuan yang juga seorang komedian dan host sebuah televisi swasta.
Baiklah, mari kita tinggalkan segala polemik mengenai buka tutup hijab yang kerap mewarnai para pesohor hiburan kita.

Perempuan muslim mempunyai lima macam pakaian tradisonal. Diantaranya adalah hijab atau sering dikenal dengan nama jilbab atau kerudung. Dalam Islam perempuan berhijab memiliki tujuan yaitu untuk menutup aurat. Dimana hanya bagian wajah dan telapak tangan yang boleh dilihat oleh umum dari keseluruhan tubuh seorang perempuan.

Menurut Al-Qur’an perempuan disuruh memakai hijab mereka dengan tujuan agar mudah dikenali. Tidak semata-mata ingin dipandang lebih rohani dan alim.

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya yang demikian itu ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu...” (QS.33:59).

Hijab merupakan bagian penting dari syariat Islam yang sangat penting untuk dilaksanakan oleh seorang perempuan muslim. Disamping sebagai identitas, hijab bisa juga dianggap sebagai hiasan mata bahwa betapa indah memakai hijab serta tidak menjadikannya sebagai halangan beraktivitas menjalankan kehidupannya masing-masing.
Dalam beberapa kitab dan perdebatan ulama, ada perbedaan makna hijab, jilbab, gamis, khimar dan kerudung.

Jilbab ialah pakaian yang menutupi seluruh tubuh bukan hanya sebagiannya. Jadi jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan diatas khimar dan sekarang umumnya kita lihat fungsinya seperti kain penutup. Sementara khimar lebih kepada kain yang menutupi kepala, sama halnya dengan kerudung. Ulama lain mengatakan jilbab yaitu kain yang berfungsi sebagai dalaman seperti abaya dan gamis dan menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan guna menutupi perhiasannya perempuan muslim yaitu lekuk tubuh serta perhiasan buatan semacam anting-anting, kalung dan sebagainya.

Lalu apakah berbeda hijab dengan jilbab?
Ternyata sama.
Dengan kata lain pemaknaan pada bahasa arab terhadap terjemahan ke dalam bahasa Indonesia antara jilbab dan hijab sama saja, yakni sama-sama menutupi seluruh aurat perempuan.

Dari uraian singkat diatas, dapat disimpulkan bahwa memakai jilbab atau hijab itu wajib.

Lalu bagaimana dengan permasalahan orang yang memberlakukan buka tutup terhadap hijabnya?

Saudaraku, Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Rahmat bagi seluruh umat manusia. Bahwa Islam sudah mensyiarkan, mendakwahkan dan mengajak setiap umatnya untuk memenuhi panggilan Allah SWT, mematuhi aturan-aturan Allah SWT dan mencegah secara bersama-sama akan larangan yang telah ditetapkan Allah SWT.

Namun bila pada kenyataanya masih banyak diantara saudara seiman kita yang melalaikan perintah-Nya mari ber-husnuzhon saja. Boleh jadi hidayah belum sampai mengetuk mata hati mereka. Sebab “lana ‘amaluna wa lakum ‘amalukum,” yang artinya bagi kami amal baik kami dan bagi kamu amal perbuatan kamu.

Dan satu lagi, ajaran Islam diajarkan tidak dengan pemaksaan. Laa ikrooha fiddin. Tugas kita sesama manusia adalah saling nasehat menasehati, bukan saling mengolok-olok. Selebihnya adalah urusan Allah...


Wallahu’alam bisshowab...

No comments:

Post a Comment