Tayangan di layar kaca dan
pemberitaan-pemberitaan di koran seringkali mengenai berita kriminal yang
sadis.
Tindak KEKERASAN SEKSUAL yang
menimpa anak dan perempuan sepertinya tidak pernah mereda. Walaupun sudah
banyak upaya yang dilakukan untuk MELINDUNGI anak dan perempuan. Karena pelaku
tidak diberikan efek jera. Hukum yang berlaku seringkali terbatas pada
dijebloskannya pelaku kedalam penjara.
Padahal resiko TRAUMA yang
DIALAMI KORBAN PASCA TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL ITU BERLANGSUNG SEUMUR
HIDUPNYA!
Trauma itu terkadang di kemudian
hari diperparah dengan adanya STIGMA di masyarakat yang seringkali menempatkan
korban pada posisi yang salah.
Padahal TIDAK ADA SATUPUN ANAK
yang MAU dan RELA TUBUHNYA DIJADIKAN ALAT PEMUAS NAFSU ORANG LAIN. ITU SANGAT
MELANGGAR HAK ASASI.
Kondisi kekerasan itu terjadi
dimana korban TIDAK diberikan pilihan. Agak miris rasanya mendengar jika pihak
korban dianggap yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Apalagi ketika korban harus
melaporkan kejadian dirinya, seringkali masyarakat setempat malah merasa
keberatan karena malu dan dianggap aib. Tentu ini akan menambah trauma korban
kekerasan seksual.
Lantas bagaimana tindakan yang
mesti dilakukan terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual demi
meminimalisir traumatis yang dialaminya?
PERTAMA. Pendampingan psikologis
terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual. Dengan harapan dapat menggali
informasi sebanyak-banyaknya tentang bagaimana kronologis kejadian. Serta
meningkatkan rasa percaya dirinya untuk melaporkan tindakan itu pada yang
berwajib. Di samping itu lakukan upaya penyembuhan psikologis agar trauma tidak
terlalu parah. Kebanyakan trauma yang terjadi adalah, anak bukan hanya membenci
kejadian serta pelaku, tapi juga membenci dirinya sendiri. Tubuhnya dianggap
sudah tidak berguna dan sebagainya.
KEDUA. Butuh dukungan penuh dari
orang tua dan orang-orang terdekatnya. Proses penyembuhan psikologis dan mental
korban sangat dipengaruhi oleh dukungan orang tua serta keluarga terdekat. Ada
kemungkinan suatu saat korban akan bertemu kembali dengan pelaku. Memori kelam
itu mampu menimbulkan reaksi ekstrim seperti balas dendam. Sebaiknya korban
terus didampingi, tidak ditinggalkan sendirian dan dibesarkan hatinya. Kemudian
diberikan motivasi untuk terus-menerus memandang hidup kedepannya. Masa lalu
tidak mungkin dihapuskan dilupakan. Tapi setidaknya masih ada waktu yang Tuhan
berikan untuk mengisi sisa hidup yang lebih baik.
KETIGA. Meningkatkan kewaspadaan
bagi anggota keluarga yang terdiri dari anak-anak dan perempuan. Ajarkan mereka
self defens. Bahwa tidak seorang pun berhak memperlakukan diri dan tubuh mereka
dengan cara merampas HAK ASASINYA, seperti kekerasan seksual.
Melihat kasus kekerasan seksual
yang menimpa anak-anak dan perempuan, maka disinilah dituntut peran ayah. Ayah
sebagai pengayom dan pelindung keluarga.
Wahai para ayah, mari lindungi
anak-anakmu sejak dini dari "predator" yang membahayakan.
No comments:
Post a Comment