Berbicara dengan Zeti Arina sangat menyenangkan. Zeti Arina merupakan pendiri Artha Raya Consultant, sebuah konsultan yang bervisi menjadi konsultan pajak kelas dunia. Saat ini Artha Raya Consultant ( www.artharayaconsult.com ) mempunyai 3 kantor yaitu di Surabaya, Jakarta dan Banyuwangi.
Konsultan beliau telah terdaftar dan bersertifkasi Brevet C dengan kewenangan memberikan konsultasi sampai dengan perusahaan multinasional, bahkan boleh dibilang spesialisasinya lebih banyak di perusahaan asing. Beliau juga pemegang izin Konsultan Kepabeanan dan pemegang izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk Sengketa Perpajakan maupun Kepabeanan.
Gelar Magister Management diperoleh dari
Universitas Airlangga, Kuliah S-3 nya tertunda karena saai ini harus
segera menyelesaikan kuliah S-1 Hukum untuk melengkapi pengetahuannya
selain perpajakan, akuntansi, audit, kepabeanan dan keuangan. Sebagai
praktisi yang cukup padat jadwalnya masih berusaha menyempatkan diri
untuk mengajar di Universitas Airlangga, memberi kuliah tamu di berbagai
Universitas, mengajar Brevet maupun mengasuh rubrik konsultasi di
tabloid. Beliau juga aktif sebagai pembicara seminar di berbagai forum.
Kalau melihat profilnya itu, saya tidak yakin
bisa berlama-lama di kantornya. Tapi ternyata, saya justru sangat betah
disana apalagi Zeti amat ramah. Kami mengobrol kesana kemari, seperti
biasa obrolan ibu-ibu memang beragam — tidak pernah ada habisnya. Kami
berbicara tentang pajak, anak, kampus, makanan enak, hingga yang paling
menarik adalah tentang harta dalam perkawinan.
Lantas kamipun makan di restoran Mango dengan sajian bebek pedaaas - hot banget :)
Obrolan seputar harta dalam perkawinan memang
menarik. “Saya ingin mengedukasi perempuan Indonesia mengenai haknya
sebagai perempuan dan istri serta ibu.” katanya.
“Dan mengedukasi perempuan bisa dengan
tulisan.” jawab saya. Zeti bukan hanya konsultan pajak, beliau juga
merupakan penulis yang karyanya bukan hanya berupa buku melainkan
beragam artikel seputar pajak di berbagai media cetak.
Menurutnya, banyak hak perempuan yang
terenggut pada saat pernikahan berakhir. Tiba-tiba saja perempuan
menjadi melarat karena seluruh hartanya diambil mantan suami, tiba-tiba
saja perempuan harus menghadapi berbagai rintangan dalam memperebutkan
harta miliknya sendiri. “Bukan hanya dalam hal harta, dalam hal anak pun
demikian. Ketidaktahuan membuat hak perempuan terebut dengan
sendirinya.” ujar Zeti.
Lantas obrolan kami berlanjut ke perjanjian
pra nikah. “Perjanjian pra nikah memang tabu di negara kita, tapi kita
tidak akan pernah bisa tahu apa yang akan terjadi di depan. Bisa jadi
suami yang meninggal, bercerai, atau hal apapun. Dengan perjanjian pra
nikah akan meminimalisir akibat yang tidak mengenakkan dari sisi
perempuan.” katanya.
Ada begitu banyak ilmu yang siap saya hirup dalam
pertemuan kami. Bicara pajak, hak perempuan, dan hal apapun dengan
beliau, sangat menarik!
Perempuan Indonesia akan semakin lantang berkata, “Jangan rebut HAK saya! Jika sudah amat memahami hal ini.”
Majulah perempuan Indonesia….
No comments:
Post a Comment