Jangan Rebut Hak Saya


Berbicara dengan Zeti Arina sangat menyenangkan. Zeti Arina merupakan pendiri Artha Raya Consultant, sebuah konsultan yang bervisi menjadi konsultan pajak kelas dunia. Saat ini Artha Raya Consultant ( www.artharayaconsult.com ) mempunyai 3 kantor yaitu di Surabaya, Jakarta dan Banyuwangi.

Konsultan beliau telah terdaftar  dan bersertifkasi Brevet C dengan kewenangan memberikan konsultasi sampai dengan perusahaan multinasional, bahkan boleh dibilang spesialisasinya lebih banyak di perusahaan asing.  Beliau juga pemegang izin Konsultan Kepabeanan dan pemegang izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak untuk Sengketa Perpajakan maupun Kepabeanan.

Gelar Magister Management diperoleh dari  Universitas Airlangga, Kuliah S-3 nya tertunda karena saai ini harus segera menyelesaikan kuliah S-1 Hukum untuk melengkapi pengetahuannya selain perpajakan, akuntansi, audit, kepabeanan dan keuangan. Sebagai praktisi yang cukup padat jadwalnya masih berusaha menyempatkan diri untuk mengajar di Universitas Airlangga, memberi kuliah tamu di berbagai Universitas, mengajar Brevet maupun mengasuh rubrik konsultasi di tabloid. Beliau juga aktif sebagai pembicara seminar di berbagai forum.

Kalau melihat profilnya itu, saya tidak yakin bisa berlama-lama di kantornya. Tapi ternyata, saya justru sangat betah disana apalagi Zeti amat ramah. Kami mengobrol kesana kemari, seperti biasa obrolan ibu-ibu memang beragam — tidak pernah ada habisnya. Kami berbicara tentang pajak, anak, kampus, makanan enak, hingga yang paling menarik adalah tentang harta dalam perkawinan.

Lantas kamipun makan di restoran Mango dengan sajian bebek pedaaas - hot banget :)
Obrolan seputar harta dalam perkawinan memang menarik. “Saya ingin mengedukasi perempuan Indonesia mengenai haknya sebagai perempuan dan istri serta ibu.” katanya.
“Dan mengedukasi perempuan bisa dengan tulisan.” jawab saya. Zeti bukan hanya konsultan pajak, beliau juga merupakan penulis yang karyanya bukan hanya berupa buku melainkan beragam artikel seputar pajak di berbagai media cetak.

Menurutnya, banyak hak perempuan yang terenggut pada saat pernikahan berakhir. Tiba-tiba saja perempuan menjadi melarat karena seluruh hartanya diambil mantan suami, tiba-tiba saja perempuan harus menghadapi berbagai rintangan dalam memperebutkan harta miliknya sendiri. “Bukan hanya dalam hal harta, dalam hal anak pun demikian. Ketidaktahuan membuat hak perempuan terebut dengan sendirinya.” ujar Zeti.

Lantas obrolan kami berlanjut ke perjanjian pra nikah. “Perjanjian pra nikah memang tabu di negara kita, tapi kita tidak akan pernah bisa tahu apa yang akan terjadi di depan. Bisa jadi suami yang meninggal, bercerai, atau hal apapun. Dengan perjanjian pra nikah akan meminimalisir akibat yang tidak mengenakkan dari sisi perempuan.” katanya.
Ada begitu banyak ilmu yang siap saya hirup dalam pertemuan kami. Bicara pajak, hak perempuan, dan hal apapun dengan beliau, sangat menarik!
Perempuan Indonesia akan semakin lantang berkata, “Jangan rebut HAK saya! Jika sudah amat memahami hal ini.”

Majulah perempuan Indonesia….

 

No comments:

Post a Comment