SEPENTING APAKAH SELF EDITING ?

Pernah
mendengar istilah self editing? Secara bebas self editing bisa
diartikan sebagai penyuntingan mandiri, sebuah kegiatan menyunting yang
dilakukan oleh penulis sebelum naskah siap dikirimkan ke redaksi dengan
tujuan naskah tersebut lebih baik dan tidak asal jadi.
Banyak
kalangan penulis yang masih menganggap enteng self editing, padahal
penulis yang melakukan self editing memiliki nilai lebih dibandingkan
penulis yang menyelesaikan karyanya asal jadi sesuai deadline.
Self editing adalah senjata yang sangat ampuh bagi para penulis untuk
menjebol penerbit ataupun redaktur majalah dan koran. Bukan rahasia
lagi, penerbit dan redaktur tentu lebih memilih naskah yang rapi, bebas
dari typo, dan bebas dari kesalahan teknis.
Self editing juga
menambah poin bagi penulis, khususnya penulis pemula, dan tak jarang
penerbit akan menerima langsung tulisannya selanjutnya karena dinilai
memiliki nilai lebih. Beda halnya dengan penulis yang belum
berpengalaman dan menyelesaikan naskahnya asal-asalan, penerbit pun akan
memasukkannya ke dalam black list. Dengan demikian self editing akan
memperlancar karir penulis.
Selain itu, self editing akan
melatih penulis lebih teliti dan lebih kiritis. Tidak jarang penulis
yang melakukan self editing menulis ulang naskah yang sudah
diselesaikannya karena beberapa pertimbangan dan tujuannya hanya ingin
menyuguhkan naskah yang layak untuk dinikmati pembaca. Secara tidak
langsung, self editing akan membawa penulis mempelajari kaidah Bahasa
Indonesia yang benar.
Ingin menjadi penulis yang memiliki nilai lebih, lakukan self editing.
No comments:
Post a Comment