Selintas Mengenai Utang dalam Pandangan Islam

Rasulullah SAW pernah bersabda tentang utang, “berhati-hatilah kamu dalam berutang, sesungguhnya utang itu mendatangkan kerisauan di malam hari dan mendatangkan kehinaan di siang hari (HR. Baihaki).”

Rasanya sudah cukup jelas dari penjelasan diatas bahwa sebenarnya sebisa mungkin menghindari yang namanya berutang kepada orang lain, bagaimanapun sulitnya kondisi Anda. Namun sebagai manusia yang saling membutuhkan satu sama lainnya, ‘KEBUTUHAN BERUTANG’ tidak dapat dihindarkan begitu saja. Utang disini bermakna luas, selain materi dan kebendaan lainnya hutang juga menyangkut perkara utang budi baik.

Kali ini saya akan membahas utang yang berkaitan dengan kebendaan, materi atau uang. Utang merupakan pemberian harta kepada orang lain dengan perjanjian bahwa suatu saat akan dikembalikan dalam jumlah yang sama.

Syariat Islam membolehkan adanya transaksi utang piutang sesama umat. Sebab hal ini menunjukkan tali silaturahmi yang baik dan rasa peduli terhadap kebutuhan saudara seiman  dan akan mendatangkan pahala bagi yang memberikan utang tersebut. Bahkan Allah sendiri memberikan semacam garansi kepada pemberi utang yakni kebaikan yang berlipat ganda.
Subhanallah...

Hal ini tercatat dalam surah Al-Baqarah: 245. “Barangsiapa yang meminjami Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat gandakan ganti kepadanya yang banyak. Allah menahan dan melapangkan rezki dan kepada-Nya kamu dikembalikan.”

Dalam Islam perihal utang piutang dikenal dengan nama AL-QARDH. Jadi, persoalan utang piutang sudah menjadi hal umum dan jamak sebenarnya terjadi dalam kehidupan manusia sejak zaman dahulunya. Sehingga tidak heran Islam mengaturnya sedemikian rupa yang tertera dalam Al-Quran dan Hadist sebagai pedoman hidup umat muslim.

Namun yang seringkali menjadi persoalan adalah teknis pelaksanaan transaksi tersebut. Sebab, tidak sedikit karena utang menyebabkan seseorang terjerumus dalam pusaran dosa. Makanya harus diperhatikan secara baik dan detil setiap akan berutang kepada siapapun.

Coba cek apakah cara Anda berutang apakah sudah sesuai dengan aturan islam atau belum?

Kesimpulannya, ada dua sisi dari orang yang berutang:
Dari sisi positifnya ialah, yang berutang akan terbantu dengan transaksi hutang itu.
Dari sisi negatifnya ialah, orang yang berutang secara tidak sadar akan merasa kurang nyaman selama ia masih berutang. Dengan kata lain ada kegelisahan dalam hatinya. Sesuai dengan Hadist Rasulullah diatas, benar adanya. Sebab, saya sendiri pernah merasakannya...

Nah, Anda tentu ingin terbebas dari utang bukan?
Indscript punya inovasi terbaru, yakni REPARASI UTANG.
Ikutan bergabung yuk...



No comments:

Post a Comment