SEPENTING APAKAH SELF EDITING ?

Pernah mendengar istilah self editing? Secara bebas self editing bisa diartikan sebagai penyuntingan mandiri, sebuah kegiatan menyunting yang dilakukan oleh penulis sebelum naskah siap dikirimkan ke redaksi dengan tujuan naskah tersebut lebih baik dan tidak asal jadi.

Banyak kalangan penulis yang masih menganggap enteng self editing, padahal penulis yang melakukan self editing memiliki nilai lebih dibandingkan penulis yang menyelesaikan karyanya asal jadi sesuai deadline.

Self editing adalah senjata yang sangat ampuh bagi para penulis untuk menjebol penerbit ataupun redaktur majalah dan koran. Bukan rahasia lagi, penerbit dan redaktur tentu lebih memilih naskah yang rapi, bebas dari typo, dan bebas dari kesalahan teknis.

Self editing juga menambah poin bagi penulis, khususnya penulis pemula, dan tak jarang penerbit akan menerima langsung tulisannya selanjutnya karena dinilai memiliki nilai lebih. Beda halnya dengan penulis yang belum berpengalaman dan menyelesaikan naskahnya asal-asalan, penerbit pun akan memasukkannya ke dalam black list. Dengan demikian self editing akan memperlancar karir penulis.

Selain itu, self editing akan melatih penulis lebih teliti dan lebih kiritis. Tidak jarang penulis yang melakukan self editing menulis ulang naskah yang sudah diselesaikannya karena beberapa pertimbangan dan tujuannya hanya ingin menyuguhkan naskah yang layak untuk dinikmati pembaca. Secara tidak langsung, self editing akan membawa penulis mempelajari kaidah Bahasa Indonesia yang benar.

Ingin menjadi penulis yang memiliki nilai lebih, lakukan self editing.

No comments:

Post a Comment